- Ilmu Rijal al-Hadits
- Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil
- Tarikh al-Ruwah
- Ilmu ‘llal Al-Hadits
- Ilmu Al-nasikh wa Al-mansukh
- Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits
- Ilmu Gharib Al-Hadits
- Ilmu Tasikh wa al-Tahrif
- Ilmu Mukhtalif Al-Hadits
1.Ilmu Rijal al-Hadits
Ilmu Rijal al-Hadits ialah “Ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya dalam perawi hadits”. dalam buku ilmu hadits (kajian riwayah dan dirayah ) karangan Prof. DR. H. Endang Soetari AD.,M.Si. disebutkan Ilmu Rijal al- Hadits adalah ilmu yang membahas tentang hal ihwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat, tabi’in dan atba’ al-Tabi’in. para ulama muhaditsin mendefinisikan ilmu Rijal al- Hadits ialah ilmu yang membahas tentang para perawi dan biografinya dari kalnagn sahabat, tabi’in dan tabi’. Al- Tabi’in .
ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam dalam lapangan ilmu hadits. Karena obyek kajian hadits pada dasarnya ada dua hal, yaitu matan dan sanad. Ilmu Rijalul Hadits ini lahir bersama-sma dengan periwayatan hadits dalam Islam dan mengambil kedudukan khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan sanad.
Diantaranya akitab yang paling tua yang menguraikan tentang sejarah para perawi Thobaqat demi Thobaqat adalah karya Muhammad Ibn Sa’ad (W. 230 H) yaitu Thobaqat al-ruwwah dan lain-lain. Apabila dilihat lebih lanjut, ditemukan adanya dua cabang ilmu hadits lainya yang dicakup oleh ilmu ini; ilmu al- Jarh wa at-ta’dil dan ilmu tarikh al- Ruwwah
2.Ilmu al- Jarh wa at- Ta’dil
Ilmu al- Jarh, dan secara bahasa berarti luka, cela, atau cacat, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitanya. Para ahli hadits mendefinisikan al- Jarh dengan:
“kecacatan para perawi hadits disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadalian atau kedhabitan perawi”.
Seang at- Ta’dil secara bahasa berarti at- Tasywiyah (menymakan) menurut istilah berarti:
“lawan dari al- Jarh, yaitu pembersihan atau pensucian perawi dan perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dhabit”,
Ulama laian mendefinisikan al- Jarh dan at- Ta’dil dalam satu definisi yaitu ilmu yang membahas tentang para perwai hadits dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka, dengan ungkapan atau lafaz tertentu.
Ilmu ini digunakan untuk menetapkan apakah periwayatan seorang perawi itu bisa diterima atau harus ditolak sama sekali. Apabila seorang rawi “ Jarh” ole para ahli sebagai rawi yang cacat maka periwayatannya harus ditolak. Sebaliknya, bila dipuji maka haditsnya bisa diterima Selama syarta-syarat yang lain dipenuhi.
Kecacatan rawi itu bisa ditelusuri melalui perbuatan-perbuatan ynag dialakuaknya, biasanya dikatagorikan dalam lingkup perbutan:
- bid’ah, yakni melakukan tindakan tercela atau diluar ketentuan Syariah
- mukalaf, yakni berbeda dengan periwayatan dari rawi yang lebih Tsiqqah
- Ghalath, yakni banyak melakuakn kekeliruan dalam meriwayatkan hadits
- Jahalat al- Hal, yaitu tidak diketahui identitasnya secara jelas dan lengkap
- Da’wat al-Inqitha’, yaitu diduga penyandaran (sanad) –nya tidak bersambung
Adapun informasi Jarh dan Ta’dilnya seorang rawi bisa diketahui melalui dua jalan, yaitu:
a) popualaritas para perawi dikalangan para ahli ilmu bahwa mereka dikenal dengan seorang yang adil, atau rawi yang mempunyai aib.
b) Berdasarkan pujian atau pen-tajrih-an dari rawi lain yang adil. Bila seorang rawi yang adil menta’dilkan seorang rawi yang lain yang belum dikenal keadilanya, maka telah dianggap cukup dan rawi bisa menyandang gelar adail dan periwaytanya bisa diterima.
3. Ilmu Tarikh ar- Ruwwah
Ilmu tarikh ar- Ruwwah ialah
“ ilmu untuk mengetahui para perwai Hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits”.
Dengan ilmu ini akan diketahui keadaan dan identitas para perawi, seperti kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, masa, atau waktu mereka mendengar hadits dari gurunya, siapa yang meriwayatakan hadits darinya, tempat tinggal mereka, tempat mereka mengadakan lawatan, dan lain-lain. Sebagai bagian dari ilmu Rijal al- Hadits, ilmu ini mengkhususkan pembahasanya secara mendalam pada sudut kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan
Jadi ilmu tarikh ar- ruwah ini merupakan senajata yang ampuh untuk megetahui keadaan rawi yang sebenarnya, terutama untuk membongkar para perawi
4. Ilmu ‘Ilal al- Hadits
Kata ‘ilal adalah bentuk jama dari kata al- ‘Ilah, yang menurut bahasa adalah “al- Marad (penyakit atau sakit). Menurut Muhaddisin, istilah ‘ilah berarti sebab yang tersembunyi atau samar-samar yang berakibat tercemarnya hadits. Akan tetapi yang terlihat adalah kebalikanya yakni tidak terlihat adanya kecacatan.
5. Ilmu Asbab Wurud al- Hadits
Kata Asbab adalah jam’ dari sabab. Menurut ahli bahasa diartikan dengan “ al- Habl” (tali), saluran, yang artinya dijelaskan sebagai: “segala yang menghubungkan satu beda dengan benda dengan benda yang lainnya”.
Menurut istilah adalah
“ segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan”.
Ada juga yang mendefinisikan dengan: “sesuatu jalan menuju terbentuknya suatu hokum tanpa adanya pengaruh apa pun dalam hokum itu”.
Sedangkan kata Wurud bisa berarti sampai, muncul, dan mengalir, seperti:
“ air yang memancar, atau air yang mengalir”
Dalam pengertian yang lebih lua, AL- Suyuthi merumuskan pengertian asbab wurud al- hadits dengan: “sesuatu yang membatasi arti suatu hadits, baik berkaitan dengan arti umum atau khusus, mutlak atau muqayyad, dinasak.
kok cuma 5 ??? bukannya diatas mau diterangkan 1/1 dan ada 9...
ReplyDelete