Sayyid Ahmad Khan Salah Satu Golongan Mujahidin

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sayyid Ahmad Khan dilahirkan di Delhi tanggal 17 oktober 1817 dan menurut keterangan ia berasal dari keturunan Husain, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah bin Ali. Neneknya Sayyid Hadi, adalah pembesar istana dizaman Alamghir II (1754-1759). Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain bahasa arab, ia juga belajar bahasa Persia dan sejarah. Ia orang yang rajin membaca dan selalu memperluas pengetahuan dengan menelaah berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia 18 th, ia memasuki lapangan pekerjaan pada serikat India Timur. Kemudian bekerja sebagai hakim. Di tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi. Ia pulang kembali untuk meneruskan studi. Selain pekerjaan itu, ia juga amat cakap dalam menulis dan mengarang. Salah satu karyanya yang mengantarkan namanya menjadi terkenal adalah Ahtar Al-Sanadid.

Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India, dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang teruat di India dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindhu India.

1.2 Rumusan Masalah
  1. a) Bagaimana riwayat hidup Sayyid Ahmad Khan?
  2. Jelaskan ide-ide pemikiran Sayyid Ahmad Khan?
  3. Apa saja pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Sayyid Ahmad Khan?

1.3 Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui riwayat hidup Sayyid Ahmad Khan.
  2. Untuk mengetahui ide-ide pemikiran Sayyid Ahmad Khan.
  3. Untuk mengetahui pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Sayyid Ahmad Khan?
BAB II
PEMBAHASAN

1. Riwayat Hidup Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan dilahirkan di Delhi tanggal 17 oktober 1817. nenek moyangnya berasal dari semenanjung Arab yang kemudian hijrah ke Heart, Persia (Iran), karena tekanan politik pada zaman dinasti umayyah. Dan menurut keterangan ia berasal dari keturunan Husain, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah bin Ali. Neneknya Sayyid Hadi, adalah pembesar Istana dizaman Alamghir II (1754-1759). Ayahnya bernama Al-muttaqi, seorang ulama yang saleh. Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain bahasa arab, ia juga belajar bahasa Persia dan sejarah. Ia orang yang rajin membaca dan selalu memperluas pengetahuan dengan menelaah berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia 18 th, ia memasuki lapangan pekerjaan pada serikat India Timur. Kemudian bekerja sebagai hakim. Di tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi. Ia pulang kembali untuk meneruskan studi. Selain pekerjaan itu, ia juga amat cakap dalam menulis dan mengarang. Salah satu karyanya yang mengantarkan namanya menjadi terkenal adalah Ahtar Al-Sanadid.

Di masa pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan, sehingga ia dikatakan telah banyak menolong orang inggris dan dianggap telah banyak berjasa bagi mereka. Atas jasanaya tersebut, ia dianugerahi gelar Sir di depan namanya, sedangkan hadiah yang diberikan dalam bentuk lain ia tolak. Hubungan dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini dipergunakan untuk kepentingan umat Islam India.

Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India, dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang teruat di India dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindhu India.

Jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan itu bukanlah bekerja sama dengan Hindu dalam menentang Inggris tetapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan Inggris.

Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam pemberontakan 1857, umat Islam tidak memainkan peranan utama. Untuk itu Ia keluarkan pamflet yang mengandung penjelasan tentang hal-hal yang membawa pada pecahnya pemberontakan 1857. diantara sebab-sebab yang ia sebut adalah yang berikut:

1. Intervensi Inggris dalam soal keagamaan, seperti pendidikan agama Kristen yang diberikan kepada yatim piatu di panti-panti yang diasuh oleh orang Inggris, pembentukan sekolah-sekolah misi Kristen, dan penghapusan pendidikan agama dari perguruan-perguruan tinggi.
2. Tidak turut sertanya orang-orang India, baik Islam maupun Hindu, dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat, hal yang membawa kepada:
1. Rakyat India tidak mengetahui tujuan dan niat Inggris, mereka anggap Inggris datang untuk merobah agama mereka menjadi Kristen.
2. Pemerintah Inggris tidak mengetahui keluhan-keluhan rakyat India
3. Pemerintah Inggris tidak berusaha mengikat tali persahabatan dengan rakyat India, sedang kestabilan dalam pemerintahan bergantung pada hubungan baik dengan rakyat. Sikap tidak menghargai dan tidak menghormati rakyat India, membawa kepada akibat yang tidak baik.

Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris Sayyid Ahmad Khan akhirnya berhasil dalam merobah pandangan Inggris terhadap umat Islam India. Dan sementara itu kepada ia anjurkan supaya jangan mengambil sikap melawan tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan Inggris untuk menjalin hubungan baik antara orang Inggris dan umat Islam. Agar umat Islam dapat ditolong dari kemundurannya, telah dapat diwujudkan dimasa hidupnya.

Umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Karena ia percaya pada kekuatan dan kebebasan akal sungguh pun mempunyai batas, ia percaya pada kebebasan dan kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan melakukan perbuatan.

Sejalan dengan faham kodariyah yang dianutnya ia percaya bahwa bagi tiap makhluk Tuhan telah menentukan tabi’at atau naturnya. Dan natur yang ditentukan Tuhan ini dan yang didalam Al-Qur’an disebut sunnah Allah, tidak berobah. Islam adalah agama yang mempunyai faham hukum alam (hukum alam buatan Tuhan). Antara hukum alam, sebagai ciptaan Tuhan. Dan AL-Qur’an, sebagai sabda Tuhan, tidak terdapat pertentangan.

Demikian dengan Sayyid Ahmad Khan selanjutnya, berjalan dan beredar sesuai dengan hukum alam yang telah ditentukan Tuhan itu. Segalanya dalam alam terjadi menurut hukum sebab akibat. Karena kuatnya kepercayaannya pada hukum alam dan kerasnya ia mempertahankan konswp hukum alam, ia dianggap kafir oleh golongan Islam yang belum dapat menerima ide diatas.

Bagi mereka percaya kepada hukum alam mesti membawa kepada faham naturalisme da materialisme.yang akhirnya membawa pula kepada keyakinan tidak adanya Tuhan. Kepadanya diberi nama julukan Nechari, kata Urdu yang berasal dari kata Inggris, nature dalam laws of nature. Sejalan dengan ide-idenya, ia menolak faham taklid bahkan tidak segan-segan menyerang faham ini. Sumber ajaran Islam menurut pendapatnya hanyalah Al-Qur’an dan hadis. Pendapat ulama’ di masa lampau tidak mengikat bagi umat Islam dan diantara pendapat mereka ada yang tidak sesuai lagi dengan zaman modern. Pendapat serupa itu dapat ditinggalkan.

Masyarakat manusia senantiasa perubahan dan oleh karena itu perlu diadakan ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan suasana masyarakat yang berubah itu. Dalam mengadakan ijtihad, ijma’ dan qias Baginya tidak merupakan sumber ajaran Islam yang bersifat absolut. Hadis juga tidak semuanya dapat diterimanya, karena ada hadis buat-buatan. Hadis dapat ia terima sebagai sumber hanya setelah diadakan penelitian yang seksama tentang keasliannya.

Inilah pokok-pokok pemikiran Sayyid Ahmad Khan mengenai pembaharuan ini sama-sama memberi penghargaan tinggi pada akal manusia sama-sama menganut faham qadariyah, sama-sama percaya kepada hukum alam ciptaan Tuhan, sama-sama menentang taklid dan sama-sama membuka pintu ijtihad yang dianggap oleh umat Islam pada umumnya di waktu itu. Sebagai telah disebut diatas, jalan bagi umat Islam India untuk melepaskan diri dari kemunduran dan selanjutnya mencapai kemajuan, ialah memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern Barat. Dan agar yang tersebut akhir ini dapat dicapai sikap mental umat yang kurang percaya kepada kekuatan akal, kurang percaya pada kebebasan manusia dan kurang percaya pada adanya hukum alam, harus dirubah terlebih dahulu.

Di tahun 1861 Ia dirikan sekolah Inggris di Muradabad di tahun 1876 Ia minta berhenti sebagai pegawai pemerintah Inggris dan sampai akhir hayatnya di tahun 1898, Ia mementingkan pendidikan umat Islam India. Di tahun 1878, Ia mendirikan sekolah Muhammedan Anglo Oriental College (M.A.O.C) di Aligarh yang merupakan karyanya yang bersejarah dan berpengaruh dalam cita-citanya untuk memajukan umat Islam India.

M.A.O.C dibentuk sesuai dengan model sekolah di Inggris dan bahasa yang dipakai didalamnya ialah bahsa Inggris. Direkturnya berbangsa Inggris sedang guru dan staffnya banyak terdiri atas orang Inggris. Ilmu pengetahuan modern merupakan sebagian besar dari mata pelajaran yang diberikan. Pendidikan agama tidak diabaikan. Dalam hubungan ini baik disebut bahwa disekolah-sekolah Inggris yang diasuh oleh Pemerintah, agama tidak diajarkan. Di M.A.O.C pendidikan agama Islam dan ketaatan siswa menjalankan ajaran agama diperhatikan dan dipentingklan. Sekolah itu terbuka bukan hanya bagi orang Islam, tetapi juga bagi orang Hindhu, Parisi, dan Kristen.

Sebelumnya di tahun 1969/70 Sayyid Ahmad Khan telah berkunjung ke Inggris, antara lain untuk mempelajari sistem pendidikan Barat. Sekembaliannya dari kunjungan itu ia membentuk Panitia Peningkatan Pendidikan Umat Islam. Salah satu tujuan panitia ialah menyelidiki sebabnya umat Islam India sedikit sekali memasuki sekolah-sekolah Pemerintah. Disamping itu dibentuk lagi Panitia Dana Pembentukan Perguruan Tinggi Islam. Di tahun 1886 ia bentuk Muhammedan Educational Conference dalam usaha mewujudkan pendidikan nasional dan seragam untuk umat Islam India.

Perhatian Sayyid Ahmad Khan terhadap pendidikan umat Islam memang besar, tetapi pengaruhnya tidak terbatas dalam bidang pendidikan saja. Melalui buku karangannya dan tulisan-tulisannya di Tahzib Al-Akhlaq ide-ide pembaharuan yang dicetuskan menarik perhatian golongan terpelajar Islam India. Penafsiran-penafsiran baru yang diberikannya terhadap ajran-ajaran Islam lebih dapat diterima golongan terpelajar ini daripada tafsiran-tafsiran lama.

Yang menjadi dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurutnya pendapat, adalah sistem monogami, dan bukan sistem poligami sebagaimana dijelaskan oleh ulama-ulama di zaman itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dijalankan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Di samping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri.

2. Ide Pemikiran
Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa meningkatkan kedudukan umat Islam India, hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan Inggris. Sebab saat itu, Inggris merupakan penguasa yang menjajah India dan masih mempunyai kekuasaan yang kuat. Menentang kekuasaannya tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India, bahkan akan membuat mereka tetapmundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.

Selain dasar ketinggian dan kekuasaan Barat, termasuk yang dimiliki Inggris adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) modern. Bagi umat Islam, untuk dapat maju, juga dapat menguasai IPTEK seperti mereka. Jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk memperoleh IPTEK yang diperlukan itu bukan bekerja sama dengan Hindu dalam menentang Inggris, tapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan mereka.

Ia berusaha menyakinkan pihak Inggris bahwa dalam penberontakan 1857, umat Islam tidak memainkan peranan utama. Untuk itu, ia mengeluarkan pamflet yang mengandung penjelasan tentang hal-hal yang membawa pada pecahnya pemberontakan 1857. di antara sebab-sebab yang ia sebut adalah sebagai berikut:

1. Intervensi Inggris dalam soal keagamaan, seperti pendidikan kristen yang diberikan kepada yatim piatu di panti-panti yang diasuh oleh orang Inggris, pembentukan sekolah-sekolah missi Kristen, dan penghapusan pendidikan agama dari perguruan-perguruan tinggi.

b. Tidak turut sertanya orang-orang India, baik Islam maupun Hindu, dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Hal ini akan membawa kepada rakyat India tidak mengetahui niat dan tujuan Inggris. Mereka menganggap Inggris datang untuk mengubah agama mereka menjadi kristen. Pemerintah Inggris tidak mengetahui keluhan-keluhan rakyat India.

c. Pemerintahan Inggris tidak berusaha mengikat tali persahabatan dengan rakyat India, sedang kestabilan dalam pemerintahan bergantung pada hubungan baik dengan rakyat. Sikap tidak menghargai dan menghormati rakyat India, membawa kepada akibat yang tidak baik terutama umat Islam.

Pemikiran Ahmad Khan di bidang keislaman antara lain, ia melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di barat. Dasar peradaban baru adalah IPTEK Barat dan bangsa Eropa yang mengolah demikian rupa IPTEK untuk memudahkan mewujudkan keinginan-keinginan mereka, termasuk dalam menaklukkan umat Islam. Penaklukan dapat dilakukan dengan mudah, karena umat Islam tidak memiliki kelebihan di bidang yang dikuasai Bangsa Barat.

IPTEK modern adalah hasil olah pemikiran manusia, karena itu dunia barat mendapat penghargaan yang tinggi. Kalau umat Islam mau maju harus mau menghargai akal pikiran. Sayyid Ahmad Khan sangat menghargai akal pikiran rasional, walaupun ia percaya bahwa kekuatan dan kebebasan serta kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan perbuatan, akan diserahkan sepenuhnya kepada manusia itu sendiri. Dengan kata lain, ia mempunyai paham Qadariah (free will and free act) dan tidak berpaham Jabariah atau fatalisme.

Sejalan dengan faham kodariyah yang dianutnya ia percaya bahwa bagi tiap makhluk Tuhan telah menentukan tabi’at atau naturnya. Dan natur yang ditentukan Tuhan ini dan yang didalam Al-Qur’an disebut sunnah Allah, tidak berobah. Islam adalah agama yang mempunyai faham hukum alam (hukum alam buatan Tuhan). Antara hukum alam, sebagai ciptaan Tuhan. Dan AL-Qur’an, sebagai sabda Tuhan, tidak terdapat pertentangan.

Demikian dengan Sayyid Ahmad Khan selanjutnya, berjalan dan beredar sesuai dengan hukum alam yang telah ditentukan Tuhan itu. Segalanya dalam alam terjadi menurut hukum sebab akibat. Karena kuatnya kepercayaannya pada hukum alam dan kerasnya ia mempertahankan konswp hukum alam, ia dianggap kafir oleh golongan Islam yang belum dapat menerima ide diatas.

Bagi mereka percaya kepada hukum alam mesti membawa kepada faham naturalisme dan materialisme.yang akhirnya membawa pula kepada keyakinan tidak adanya Tuhan. Kepadanya diberi nama julukan Nechari, kata Urdu yang berasal dari kata Inggris, nature dalam laws of nature. Sejalan dengan ide-idenya, ia menolak faham taklid bahkan tidak segan-segan menyerang faham ini. Sumber ajaran Islam menurut pendapatnya hanyalah Al-Qur’an dan hadis. Pendapat ulama’ di masa lampau tidak mengikat bagi umat Islam dan diantara pendapat mereka ada yang tidak sesuai lagi dengan zaman modern. Pendapat serupa itu dapat ditinggalkan.

3. Pembaharuan-pembaharuan Sayyid Ahmad Khan

Inilah pokok-pokok pemikiran Sayyid Ahmad Khan mengenai pembaharuan ini sama-sama memberi penghargaan tinggi pada akal manusia sama-sama menganut faham qadariyah, sama-sama percaya kepada hukum alam ciptaan Tuhan, sama-sama menentang taklid dan sama-sama membuka pintu ijtihad yang dianggap oleh umat Islam pada umumnya di waktu itu. Sebagai telah disebut diatas, jalan bagi umat islam India untuk melepaskan diri dari kemunduran dan selanjutnya mencapai kemajuan, ialah memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern Barat. Dan agar yang tersebut akhir ini dapat dicapai sikap mental umat yang kurang percaya kepada kekuatan akal, kurang percaya pada kebebasan manusia dan kurang percaya pada adanya hukum alam, harus dirubah terlebih dahulu.

Di tahun 1861 Ia dirikan sekolah Inggris di Muradabad di tahun 1876 Ia minta berhenti sebagai pegawai pemerintah Inggris dan sampai akhir hayatnya di tahun 1898, Ia mementingkan pendidikan umat Islam India. Di tahun 1878, Ia mendirikan sekolah Muhammedan Anglo Oriental College (M.A.O.C) di Aligarh yang merupakan karyanya yang bersejarah dan berpengaruh dalam cita-citanya untuk memajukan umat Islam India.

M.A.O.C dibentuk sesuai dengan model sekolah di Inggris dan bahasa yang dipakai didalamnya ialah bahsa Inggris. Direkturnya berbangsa Inggris sedang guru dan staffnya banyak terdiri atas orang Inggris. Ilmu pengetahuan modern merupakan sebagian besar dari mata pelajaran yang diberikan. Pendidikan agama tidak diabaikan. Dalam hubungan ini baik disebut bahwa disekolah-sekolah Inggris yang diasuh oleh Pemerintah, agama tidak diajarkan. Di M.A.O.C pendidikan agama Islam dan ketaatan siswa menjalankan ajaran agama diperhatikan dan dipentingklan. Sekolah itu terbuka bukan hanya bagi orang Islam, tetapi juga bagi orang Hindhu, Parisi, dan Kristen.

Sebelumnya di tahun 1969/70 Sayyid Ahmad Khan telah berkunjung ke Inggris, antara lain untuk mempelajari sistem pendidikan Barat. Sekembaliannya dari kunjungan itu ia membentuk Panitia Peningkatan Pendidikan Umat Islam. Salah satu tujuan panitia ialah menyelidiki sebabnya umat Islam India sedikit sekali memasuki sekolah-sekolah Pemerintah. Disamping itu dibentuk lagi Panitia Dana Pembentukan Perguruan Tinggi Islam. Di tahun 1886 ia bentuk Muhammedan Educational Conference dalam usaha mewujudkan pendidikan nasional dan seragam untuk umat Islam India.

Menurut Ahmad Khan, umat Islam terbelakang, bodoh, dan miskin, karena mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern sebagaimana yang dimiliki oleh negara Eropa lainnya. la berpendapat bahwa ilmu pengetahuan modern dan teknologi adalah hasil pendayagunaan akal yang maksimal. Sejalan dengan itu, Alquran sangat mendorong umat Islam untuk mempergunakan akal dalam bidang-bidang yang sangat luas, walaupun jangkauan akal tersebut terbatas. Sir Ahmad Khan kemudian mendirikan lembaga pendidikan pertama yaitu Sekolah Inggris di Mudarabad pada tahun 1861.

Beliau pun mencurahkan segala perhatiannya pada bidang ini hingga akhir hayatnya. Aligarh Muslim University yang berdiri tahun 1920 (sekarang masih eksis) adalah wujud karya nyata sang ulama. Menerobos pakem di negaranya, sistem sekolah ini mengadopsi konsep pendidikan modern bagi generasi muda. Kiprah perguruan tinggi inilah yang membuatnyadijuluki sebagai bapak pendidikan modern India. Sejumlah tokoh penting pernah mempunyai sangkutan sejarah dengan perguruan tinggi ini.

Perhatian Sayyid Ahmad Khan terhadap pendidikan umat Islam memang besar, tetapi pengaruhnya tidak terbatas dalam bidang pendidikan saja. Melalui buku karangannya dan tulisan-tulisannya di Tahzib Al-Akhlaq ide-ide pembaharuan yang dicetuskan menarik perhatian golongan terpelajar Islam India. Penafsiran-penafsiran baru yang diberikannya terhadap ajran-ajaran Islam lebih dapat diterima golongan terpelajar ini daripada tafsiran-tafsiran lama.

Yang menjadi dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurutnya pendapat, adalah sistem monogami, dan bukan sistem poligami sebagaimana dijelaskan oleh ulama-ulama di zaman itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dijalankan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Di samping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri.

BAB III
KESIMPULAN
Perhatian Sayyid Ahmad Khan terhadap pendidikan umat Islam memang besar, tetapi pengaruhnya tidak terbatas dalam bidang pendidikan saja. Melalui buku karangannya dan tulisan-tulisannya di Tahzib Al-Akhlaq ide-ide pembaharuan yang dicetuskan menarik perhatian golongan terpelajar Islam India. Penafsiran-penafsiran baru yang diberikannya terhadap ajaran-ajaran Islam lebih dapat diterima golongan terpelajar ini daripada tafsiran-tafsiran lama.

Yang menjadi dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurutnya pendapat, adalah sistem monogami, dan bukan sistem poligami sebagaimana dijelaskan oleh ulama-ulama di zaman itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dijalankan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Di samping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah pemikiran dan gerakan. Jakarta : Bulan Bintang, 1992.
http://www.cis-ca.org/voices/k/syydkhn.htm
http://www.mail-archive.com/majelismuda@yahoogroups.com/msg01642.html

0 comments:

Post a Comment